PENILAIAN (ASESMEN PEMBELAJARAN)

Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid. Pelaksanaan penilaian di SMA Katolik St. Louis 2 Surabaya mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan-peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar murid yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar murid pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berikut ini adalah prinsip-prinsip penilaian hasil belajar:

  • Sahih

Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data tersebut harus digunakan instrumen yang sahih (valid; mengukur apa yang ingin diukur).

  • Objektif

Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilaian yang membutuhkan penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

  • Adil

Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan murid karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar murid pada kompetensi yang dinilai.

  • Terpadu

Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

  • Terbuka

Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu murid dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak.

  • Menyeluruh dan Berkesinambungan

Penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan murid. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

  • Sistematis

Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/ pemetaan mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan digunakan serta tingkat kesukaran instrumen (sukar, sedang, mudah), dan harus bermakna (meaningful assessment). Penilaian juga dilakukan dengan identifikasi dan analisis tujuan pembelajaran (TP), dan indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

  • Beracuan Kriteria

Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan murid telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Murid yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan murid yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

  • Akuntabel

Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment yaitu kebermaknaan penilaian bagi murid dan proses belajarnya.

Tujuan Penilaian

Penilaian hasil belajar oleh guru adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran murid dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian ini bertujuan:

  1. mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi murid;
  2. menetapkan program perbaikan dan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;
  3. memperbaiki proses pembelajaran; dan
  4. menyusun laporan kemajuan hasil belajar.

Pengembangan Asesmen Pembelajaran di SMA Katolik St. Louis 2.

Dalam menerapkan asesmen pembelajaran, SMA Katolik St. Louis 2 Surabaya berdasarkan prinsip asesmen kurikulum merdeka.

  1. Berorientasi pada perkembangan murid

Penilaian dilakukan untuk memantau, menilai, dan meningkatkan capaian belajar serta kompetensi murid secara menyeluruh (pengetahuan, keterampilan, sikap).

  1. Mendorong pembelajaran yang bermakna

Penilaian dirancang bukan untuk sekadar mengukur, tetapi juga memberikan pengalaman belajar dan umpan balik yang memperkuat pemahaman murid.

  1. Adil, objektif, dan transparan

Penilaian harus sesuai dengan kemampuan, latar belakang, serta kondisi murid, tanpa diskriminasi. Kriteria penilaian juga jelas dan dipahami murid.

  1. Bersifat autentik

Mengukur kompetensi melalui situasi nyata atau kontekstual (misalnya proyek, portofolio, eksperimen, presentasi), bukan hanya melalui tes tertulis.

  1. Berorientasi pada umpan balik

Penilaian digunakan sebagai sarana memberikan feedback konstruktif untuk membantu siswa memperbaiki proses belajar, bukan hanya memberi angka atau nilai akhir.

  1. Berkesinambungan (kontinu)

Penilaian dilakukan secara terus-menerus selama proses pembelajaran, bukan hanya pada akhir unit atau semester.

  1. Mendorong keterlibatan aktif siswa

Termasuk self-assessment (penilaian diri) dan peer-assessment (penilaian antar teman), agar siswa lebih reflektif terhadap proses belajarnya.

  1. Fleksibel dan beragam

Teknik dan instrumen penilaian disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan murid.